Pilkades di Temanggung Masuki Masa Kampanye
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Januari 2020 mendatang, sudah memasuki masa kampanye. Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, mengatakan, masa kampanye hanya dua hari saja yakni mulai tanggal 6-7 Januari 2020. \"Senin (hari ini_red) masa kampanye sudah dimulai,\" terangnya usai Apel Kesiapsiagaan dan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Temanggung tahun 2020 di Alun-alun Temanggung, Sabtu (4/1), yang diikuti para bakal calon kades, ketua panitia pilkades, dan para penjabat kepala desa. Agus mengatakan, selama masa kampanye ini bakal calon kepala desa (balon kades) bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialiasai harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Bisa memperkenalkan diri melalui berbagai cara, sosialisasi, tatap muka atau dengan cara lain yang sesuai dengan aturan yang berlaku,\" terangnya. Menurutnya, selama masa kampanye ini, akan digunakan oleh panitia pilkades untuk memaksimalkan kinerja, terutama dalam persiapan pelaksanaan pemunggutan suara pada (9 Januari mendatang). Setelah masa kampanye berakhir, kemudian pada tanggal 8 Januari adalah hari tenang, di mana masing-masing blon kades sudah tidak diperkenankan lagi melakukan sosialisasi. Terkait dengan jumlah balon kades dari seluruh wilayah Kabupaten Temanggung, Agus mengatakan, dari desa-desa yang akan melaksanakan pilkades, ada sebanyak 583 bakal calon yang akan maju dalam Pilkades mendatang. Agus menuturkan tahapan pilkades serentak Kabupaten Temanggung tahun 2019 telah dilaksanakan sejak Mei lalu yang diikuti 216 desa. Sampai dengan saat ini, tinggal 215 desa yang masih mengikuti proses pilkades. Hal ini karena satu desa yaitu Desa Wates Kecamatan Wonoboyo sampai dengan dilaksanakannya perpanjangan pendaftaran tetap tidak ada pendaftar sehingga proses pilkades dihentikan. Dan dari 215 desa yang melaksanakan pilkades hanya terdapat satu desa, yaitu Desa Badran Kecamatan Kranggan dengan pendaftar balon kades sebanyak 7 orang di mana sesuai dengan ketentuan jumlah tersebut melebihi batas maksimal yakni 5 orang. Sehingga pada 2 Januari 2020 dilaksanakan uji kompetensi untuk memilih lima besar calon. Tahapan demi tahapan pilkades serentak saat ini telah sampai pada penghujung tahapan pilkades dan masih menyisakan beberapa tahapan yang akan dilaksanakan, yaitu penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon kades akan dilaksanakan pada 6 Januari 2020. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: